9 Tips Mencegah Bahaya Kebakaran Akibat Konsleting Listrik
Pasir Pengaraian 3 September 2014 Banyak
kebakaran yang terjadi di sebabkan oleh korsleting arus listrik. Untuk
itu ada beberapa hal yang harus di perhatikan untuk mencegah bahaya
kebaran yang disebabkan korsleting listrik.Di bawah ini kami informasikan tips mencegah bahaya kebakaran akibat korsleting listrik
1.
Percayakan pemasangan instalasi rumah/bangunan anda pada instalatir
yang terdaftar sebagai anggota AKLI (Assosiasi Kontraktor
Listrik Indonesia) dan terdaftar di PLN. Secara legal instalatir
mempunyai tanggung jawab terhadap keamanan instalasi
2.
Jangan menumpuk steker atau colokan listrik terlalu banyak pada satu
tempat karena sambungan seperti itu akan terus menerus menumpuk
panas yang akhirnya dapat mengakibatkan korsleting listrik.
3. Jangan menggunakan material
listrik sembarangan yang tidak standar walaupun harganya murah. Tetapi
memiliki sertifikat Sistim Pengawasan Mutu (SPM) yang berlabel
tulisan atau,
4.
Jika sering putus jangan menyambungnya dengan serabut kawat yang bukan
fungsinya karena setiap sekring telah diukur kemampuan menerima beban
tertentu
.5.
Lakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kondisi isolasi pembungkus
kabel, bila ada isolasi yang terkupas atau telah menipis agar segera
dilakukan penggantian. Gantilah instalasi rumah/bangunan anda secara
menyeluruh minimal lima tahun sekali. pekerjaan pemeriksaan dan
penggantian sebaiknya dilakukan oleh instalatir anggota AKLI dan
terdaftar di PLN.
6. Gunakan jenis dan ukuran kabel sesuai peruntukan dan kapasitas hantar arusnya.
7.
Bila terjadi kebakaran akibat korsleting listrik akibat pengaman Mini
Circuit breaker (MCB) tidak berfungsi dengan baik, matikan segera
listrik dari kWh meter. Jangan menyiram sumber kebakaran dengan air bila
masih ada arus listrik.
8.
Anda juga perlu mengetahui bahwa hubungan arus pendek atau korsleting
adalah kontak langsung antara kabel positif dan negatif yang biasanya
dibarengi dengan percikan bunga api, dan bunga api inilah yang memicu
kebakaran. PLN telah memasang MCB yang terpadu dengan kWh dan OA Kast
yang berfungsi sebagai pembatas bila pemakaian beban melebihi kapasitas
daya sekaligus sebagai pengaman bila terjadi hubungan arus pendek.
9.
Hindari pemakaian listrik secara illegal karena disamping membahayakan
keselamatan jiwa, tindakan itu juga tergolong tindak kejahatan yang
dipidanakan.
Jadi
sebelum hal-hal yang tak diinginkan terjadi seperti musibah kebakaran
menimpa Anda, sebaiknya kita melakukan tindak pencegahan. Bukankah
mencegah itu lebih baik daripada mengobati!
0 komentar:
Posting Komentar